Menu

Senin, 04 Juli 2016

Pentingnya Pencatatan Transaksi Bisnis

Media Promosindo
Setiap usaha yang dijalankan, pasti mempunyai pemasukan dan pengeluaran dalam bentuk transaksi bisnis. Tiap transaksi keuangan tersebut idealnya harus  punya bukti-bukti sebagai bentuk pencatatan. Pada awal mulai usaha, biasanya pemilik yang mencatat seluruh transaksi tersebut. Tetapi apabila usaha sudah mulai berkembang, sebaiknya rekrut orang khusus untuk membantu anda melakukan pencatatan.  Apa saja yang kita perlu catat untuk bahan analisa kita kedepannya, berikut beberapa diantaranya: 

1.     Mencatat Penjualan 
 
Anda sebagai pelaku usaha tentunya harus membuat nota/kuitansi setiap melakukan penjualan. Usahakan nota tersebut dicatat kembali tiap hari kedalam buku penjualan atau lebih baik lagi ke aplikasi spreadsheet. Informasi ini berguna bagi Anda untuk mengetahui tren penjualan usaha dari bulan bahkan per tahun. Kapan saatnya penjualan ramai maupun sepi, produk atau jasa apa yang paling diminati. 
 
2.     Mencatat Pengeluaran
 
Apabila pemasukan sudah bisa dicatat secara tertib, sekarang kita masuk ke pencatatan pengeluaran. Pengeluaran bisa dibagi menjadi 2 komponen besar, yaitu langsung yang terkait dengan usaha maupun tidak langsung. Sederhananya seperti ini, pengeluaran langsung adalah semua uang yang kita keluarkan yang berkaitan langsung dengan penjualan. Contoh : Biaya pembelian barang dagangan, apabila usaha kita jual pulsa, berarti biaya pembelian pulsa adalah biaya langsungnya. Kalau contoh pengeluaran tidak langsung adalah gaji, biaya listrik yang tidak mempengaruhi penjualan secara langsung.
 
3.      Mencatat Pembelian Aset
 
Hal ini yang sering rancu dengan pencatatan biaya. Terkadang pemilik usaha tidak bisa membedakan mana yang tergolong aset dan mana yang tergolong biaya. Definisi aset secara sederhananya adalah benda/peralatan yang digunakan untuk aktivitas usaha dan umurnya lebih dari 1 tahun, contoh kalau usaha kita jasa pengetikan, aset kita adalah computer. Apabila pelaku usaha tertib mencatat aset yang dibeli, maka kita dapat menggunakan catatan tersebut untuk menyusun neraca usaha. 
 
4.      Mencatat Stok/Persediaan 
 
Pelaku usaha yang mempunyai usaha perdagangan, harus punya pencatatan stok atau persediaan. Hal ini penting dilakukan agar kita bisa tahu dengan tepat, persediaan kita yang masih ada apa saja. Coba bayangkan apabila kita berjualan pakaian dan kita tidak punya pencatatannya, apabila ada pembeli yang bertanya, maka kita akan kesulitan untuk mencarinya. Caranya mudah, cukup menggunakan buku stok yang kita gunakan saat barang masuk dan kita kurangi stoknya saat ada penjualan. Evaluasi yang paling mudah adalah dari catatan ini, kita dapat membeli dan menstok barang-barang yang perputarannya lebih cepat, karena persediaan adalah uang bukan?
 
Demikian masukan mengenai pencatatan yang diperlukan dalam memulai usaha. Semoga dapat membantu untuk perkembangan usahanya. 
Sumber : PortalPengusaha.com 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar