Setiap usaha yang
dijalankan, pasti mempunyai pemasukan dan pengeluaran dalam bentuk transaksi bisnis. Tiap
transaksi keuangan tersebut idealnya
harus punya
bukti-bukti sebagai bentuk
pencatatan. Pada awal mulai usaha, biasanya pemilik yang mencatat
seluruh transaksi tersebut. Tetapi apabila usaha sudah mulai berkembang,
sebaiknya rekrut orang khusus untuk membantu anda melakukan pencatatan. Apa
saja yang kita perlu catat untuk
bahan analisa kita kedepannya, berikut beberapa diantaranya:
1. Mencatat
Penjualan
Anda sebagai pelaku usaha tentunya harus membuat nota/kuitansi setiap melakukan penjualan. Usahakan nota tersebut dicatat kembali tiap
hari kedalam buku penjualan atau lebih baik lagi ke aplikasi spreadsheet. Informasi ini berguna bagi Anda untuk mengetahui tren penjualan
usaha dari bulan bahkan per tahun. Kapan saatnya penjualan ramai maupun sepi,
produk atau jasa apa yang paling diminati.
2. Mencatat Pengeluaran
Apabila
pemasukan sudah bisa dicatat secara tertib, sekarang kita masuk ke pencatatan
pengeluaran. Pengeluaran bisa dibagi menjadi 2 komponen besar, yaitu langsung yang terkait dengan usaha
maupun tidak langsung. Sederhananya
seperti ini, pengeluaran langsung adalah semua uang yang kita keluarkan yang
berkaitan langsung dengan penjualan. Contoh : Biaya pembelian barang dagangan,
apabila usaha kita jual pulsa, berarti biaya pembelian pulsa adalah biaya
langsungnya. Kalau contoh pengeluaran tidak langsung adalah gaji, biaya listrik
yang tidak mempengaruhi penjualan secara langsung.
3.
Mencatat Pembelian Aset
Hal
ini yang sering rancu dengan pencatatan biaya. Terkadang pemilik usaha tidak
bisa membedakan mana yang tergolong aset dan mana yang tergolong biaya.
Definisi aset secara sederhananya adalah benda/peralatan yang digunakan untuk
aktivitas usaha dan umurnya lebih dari 1 tahun, contoh kalau usaha kita jasa
pengetikan, aset kita adalah computer. Apabila pelaku usaha tertib mencatat
aset yang dibeli, maka kita dapat menggunakan catatan tersebut untuk menyusun
neraca usaha.
4.
Mencatat Stok/Persediaan
Pelaku
usaha yang mempunyai usaha perdagangan, harus punya pencatatan stok atau
persediaan. Hal ini penting dilakukan agar kita bisa tahu dengan tepat,
persediaan kita yang masih ada apa saja. Coba bayangkan apabila kita berjualan
pakaian dan kita tidak punya pencatatannya, apabila ada pembeli yang bertanya,
maka kita akan kesulitan untuk mencarinya. Caranya mudah, cukup menggunakan
buku stok yang kita gunakan saat barang masuk dan kita kurangi stoknya saat ada
penjualan. Evaluasi yang paling mudah adalah dari catatan ini, kita dapat
membeli dan menstok barang-barang yang perputarannya lebih cepat, karena
persediaan adalah uang bukan?
Sumber : PortalPengusaha.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar