Manajemen keuangan dalam berwirausaha tentu sedikit
berbeda dari manajemen keuangan pribadi. Dalam situasi ini, seorang
wirausahawan dituntut untuk lebih bijak dan disiplin mengelola cash
flow-nya. Dan yang terpenting, dia harus mampu memisahkan keuangan usaha
dengan keuangan pribadinya.
Berikut ada beberapa hal yang perlu diperhatikan dalam
mengelola keuangan usaha yang bisa dijadikan acuan bagi Anda yang
memiliki usaha baik itu kecil maupun besar:
1. Pertahankan agar cash flow tetap positif
Dunia usaha tidak terlepas dari hitung-hitungan untung
dan rugi. Kalau hasil penjualan dikurangi biaya produksi dan biaya-biaya
perusahaan adalah positif maka perusahaan tersebut untung, dan kalau
hasil negatif maka rugi. Untuk membuat perencanaan keuangan perusahaan,
maka cash flow harus positif, sehingga merencanakan keuangan selanjutnya
lebih mudah. Bagaimana kalau cash flow perusahaan tersebut negatif /
rugi? Yang harus dilakukan adalah menekan biaya produksi/biaya yang lain
lebih kecil dari pemasukan, namun Anda juga harus tetap memperhatikan
aspek lain, misalnya kualitas produk atau jasa yang Anda jual.
2. Buat cadangan dana darurat
Keberadaan dana darurat sangat penting bagi usaha kecil
menengah. Dana darurat ini untuk mengantisipasi apabila dalam beberapa
hari/bulan tidak mendapatkan pesanan; ada karyawan yang masuk rumah
sakit karena kecelakaan, ada order yang cukup besar.
3. Proteksi pendapatan (asuransi jiwa)
Proteksi terhadap pendapatan atau dengan kata lain
proteksi terhadap pengusaha yang menjadi sumber penghasilan keluarga
adalah suatu hal yang perlu direncanakan terlebih dahulu, sebelum kita
masuk kepada perencanaan kebutuhan keuangan lainnya.
Seperti halnya dana darurat, asuransi jiwa merupakan
sebuah cara yang perlu dipersiapkan dalam mengantisipasi risiko
kehilangan sumber penghasilan yang disebabkan oleh kematian atau
terjadinya ketidakmampuan total akibat kecelakaan atau sakit pengusaha
tersebut yang menjadi sumber penghasilan utama dalam keluarga. Apalagi
kalau pengusaha tersebut mempunyai banyak ide yang berguna dalam
usahanya, maka harus diasuransikan.
4. Proteksi terhadap tempat usaha
Pelimpahan risiko kepada pihak perusahaan asuransi
terhadap tempat usaha juga sangat penting sekali. Ini mengantisipasi
apabila terjadi hal-hal yang tidak diinginkan, misalnya terjadi
pencurian, kebakaran dan huru-hara. Jangan sampai terjadi setelah
kebakaran yang menghabiskan seluruh tempat usaha, stok barang dan barang
jadi pengusaha tersebut jadi bangkrut. Ini harus dihindari.
Sumber : PortalPengusaha.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar